PravadaNews – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pentingnya transparansi pasar setelah menemukan sejumlah emiten dengan struktur kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan investor, khususnya dari luar negeri. Sebanyak sembilan emiten masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) per 2 April 2026.
Umumnya, saham-saham tersebut berasal dari kelompok usaha besar seperti Barito Group hingga Sinar Mas Group.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa perusahaan yang masuk dalam kategori ini wajib mengambil langkah perbaikan agar struktur kepemilikan saham menjadi lebih merata.
“Once ada saham yang masuk ke pengumuman highly shareholder concentration, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk apa? Meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,” kata Nyoman, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: RI 3 Tahun Lagi Tak Impor BBM
Menurut Nyoman, langkah tersebut tidak hanya bertujuan melindungi investor domestik, tetapi juga untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan jangka panjang.
“Kalau kita menerapkan hal ini, bukan hanya domestik yang percaya, tapi asing juga akan bertambah trust-nya ke kita. Itu yang kita harapkan nanti untuk jangka panjang. Akan lebih banyak lagi investasi ke kita. Karena apa? Kita lebih transparan,” jelas Nyoman.
BEI menyebutkan, kebijakan pengungkapan HSC ini mengacu pada praktik global, salah satunya yang diterapkan di Hong Kong. Dengan standar tersebut, diharapkan pasar modal Indonesia semakin kompetitif dan kredibel.
Adapun tindakan yang dapat dilakukan emiten untuk menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikan antara lain melalui penerbitan saham baru, right issue, atau pelepasan saham oleh pihak-pihak terkait.
Dari sembilan emiten yang masuk kategori HSC, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31%. Disusul PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76% dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) sebesar 95,35%.
Selain itu, PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) mencatat konsentrasi tertinggi mencapai 99,85%. Kemudian PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebesar 95,94% dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77%.
Selanjutnya, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) memiliki konsentrasi 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75%, serta PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) sebesar 95,47%.















