PravadaNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Kali digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kegiatan Ngabuburit Pengawasan menandakan bahwa Bawaslu tetap bekerja menjalankan fungsi pengawasan.
Bagja menuturkan, penting bagi publik untuk mengetahui bahwa Bawaslu tetap bekerja meski di non tahapan.
“Kita masih bertugas dan berfungsi mengawasi pelaksanaan pemilu. Ini bukti bahwa Bawaslu terus bekerja,” kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3/2026).
Baca juga: DPR Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Mudik Lebaran
Bagja mengatakan, penyelenggara harus mempersiapkan sejak dini untuk pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.
Bagja berujar, jika pemungutan suara Pemilu 2029 dilaksanakan pada Februari 2029, maka tahapan pemilu akan dimulai pada Juli 2027.
“Jadi kita mulai mempersiapkan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu itu dari sekarang,” ujar Bagja.
Dalam mempersiapakan pemilu mendatang, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan penguatan kelembagaan di seluruh tingkatan.
Bagja mengatakan, Bawaslu di seluruh tingkatan harus mempersiapakan program pengawasan sejak dini.
Anggota Bawaslu dua periode itu menyinggung juga soal Revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Bagja menyampaikan bahwa sudah banyak kritik terkait pentingnya kehadiran Bawaslu dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Sejarah membuktikan keberadaan badan pengawas pemilu yang permanen itu penting dalam menjaga demokrasi,” pungkas Bagja.















