PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto berniat untuk menempatkan Utusan Khusus Presiden di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penempatkan itu dilakukan agar Utusan Khusus Presiden dapat mengawasi kinerja perusahaan plat merah.
Pengamat politik Yusak Farchan memandang, langkah Presiden Prabowo menempatkan Utusan Khusus di BUMN merupakan terobosan dalam meningkatkan kinerja perusahaan milik negara itu.
“Langkah Prabowo merupakan terobosan penting untuk memastikan sistem pengawasan yang ketat terhadap kinerja badan usaha plat merah,” kata Yusak kepada PravadaNews, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Pengawasan Berlapis Perbaiki Tata Kelola BUMN
Yusak menekankan, Danantara maupun BUMN yang ada harus mengikuti seluruh arahan dari Presiden Prabowo.
“Saya kira seluruh pihak terkait, baik di level Danantara maupun BUMN-BUMN di bawahnya, harus tegak lurus dengan arahan presiden,” ujar Yusak.
Yusak berkata, dengan adanya pengawasan berlapis di perusahaan BUMN, seharusnya sudah tidak ada lagi kebocoran-kebocoran.
Sebab, kebocoran di BUMN aakan sangat merugikan keuangan negara dan hanya akan menumpuk utang.
“Tidak boleh lagi ada kebocoran terhadap aset atau kekayaan BUMN akibat manajemen yang buruk dan budaya korupsi yang sudah mengakar,” kata Yusak.
Yusak menambahkan, Utusan Khusus Presiden dapat melakukan pengawasan secara langsung dan melaporkan kinerja BUMN kepada Presiden.
“Utusan khusus bisa memantau langsung kinerja perseroan serta integritas pimpinan badan usaha sebagai bentuk transformasi pengelolaan BUMN yang sehat,” pungkas Yusak.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menempatkan Utusan Khusus Presiden di setiap BUMN.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo ketika memberikan pengarahan di HUT ke-1 Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
“Saya telah menunjuk utusan-utusan khusus presiden dan akan saya tunjuk untuk di setiap BUMN yang kita kelola,” kata Presiden. (Akbar)














