Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (Foto: dok Kemenhub)

Beranda / Nasional / Menhub Minta Pemudik Manfaatkan WFA

Menhub Minta Pemudik Manfaatkan WFA

PravadaNews – Pemerintah mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026 dengan mendorong pemudik mengatur waktu perjalanan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalur utama.

“ Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026,” kata Dudy saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung, dikutip Rabu (25/3/2026).

Baca juga : Kemenhub Awasi Armada Arus Balik

Dudy menyebut, periode WFA pada 25–27 Maret dapat dimanfaatkan pemudik untuk menunda perjalanan agar tidak menumpuk di waktu puncak, terutama di ruas Tol Trans Jawa.

Adapun Kemenhub memprediksi arus balik mulai meningkat signifikan pada 24 Maret, dengan jumlah kendaraan menuju Jakarta mencapai sekitar 285 ribu unit dalam sehari.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kata Dudy, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat,” ujar Dudy.

Selain rekayasa lalu lintas, lanjut Dudy, pemerintah juga melakukan pembatasan fasilitas di jalan tol. Rest Area KM 52B ruas Jakarta–Cikampek ditutup sementara untuk mengurai kepadatan.

“Pemudik diminta menggunakan alternatif seperti rest area KM 42B dan KM 19B,” ucap Dudy.

Dudy juga mengingatkan masyarakat untuk memantau informasi lalu lintas secara berkala melalui aplikasi Travoy atau layanan call center Jasa Marga, mengingat pengaturan lalu lintas bersifat dinamis.

Di sisi lain, Dudy menekankan pentingnya kepatuhan pengusaha logistik terhadap pembatasan operasional selama periode angkutan Lebaran.

Menurut Dudy, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan Kepolisian.

“Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan lancar,” kata Dudy.

Dudy turut mengapresiasi koordinasi lintas instansi, termasuk Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, dan Jasa Raharja, dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik tahun ini.

“Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat menekan kepadatan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan hingga masa angkutan Lebaran berakhir,” pungkas Dudy.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *