PravadaNews – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan institusinya serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum.
Upaya revitalisasi internal itu pun sempat dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu.
“Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,” kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Kamis (26/3/2026).
Baca juga : Kemhan dan TNI Lakukan Pemetaan Efisiensi BBM
Aulia menjelaskan revitalisasi internal, terutama di bidang penegakan hukum, dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini, menurut Aulia, banyak prajurit TNI yang telah mendulang prestasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.
Aulia mencontohkan pengabdian prajurit yang bertugas membantu masyarakat selama proses pemulihan pascabencana di Sumatera dan pengamanan wilayah di Papua. Prajurit itu telah mendapatkan penghargaan yang layak dari negara atas seluruh kinerjanya.
“Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.
Namun, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, Kapuspen memastikan institusinya akan menindak tegas.
“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” kata Aulia.
Aulia juga memastikan institusinya tidak akan memandang pangkat prajurit dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI.
“Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” ujar Aulia.
Dengan adanya penguatan penindakan hukum di lingkungan TNI, Kapuspen yakin institusinya bisa bertransformasi menjadi lebih baik sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit,” pungkas Au;ia.















