PravadaNews – Indonesia diyakini masih dalam kondisi aman dari darurat energi di tengah eskalasi di Timur Tengah akibat perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kemenkeu belum memiliki niatan untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan subsidi energi.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Selain itu, Menkeu menanggapi soal Filipina yang menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 karena krisis pasokan bahan bakar.
Baca Juga: Sejarah Terciptanya Minyak Goreng hingga Masuk ke Indonesia
Menkeu Purbaya menyatakan, kondisi fiskal Indonesia cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurutnya, harga minyak saat ini terbulang cukup terkendal dan tidak ada lonjakan yang signifikan.
Purbaya menjelaskan, darurat energi tidak hanya berpatokan pada kenaikan harga minyak dunia. Tetapi, dilihat dari terganggunya distribusi.
“Kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan (soal kenaikan) harganya, tapi suplainya nggak ada,” jelas Purbaya.
Purbaya menekankan, pasokan energi dalam negeri masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, darurat energi itu ketika suplai atau posokan alami gangguan atau berhenti. Kendati begitu, Purbaya meminta semua pihak untuk mempersiapkan diri jika terjadi permasalahan dalam pasokan dalam negeri, salah satunya menggunakan BBM secara bijak.
“Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” pungkas Purbaya.















