Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Dok. Kemensetneg)

Beranda / Politik / DPR Jangan Terlalu Sibuk Pencitraan

DPR Jangan Terlalu Sibuk Pencitraan

PravadaNews – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberlakukan kebijakan efisiensi energi mulai akhir Maret 2026.

Efisiensi meliputi beberapa fasilitas operasional, mulai dari penggunaan listrik, telefon, air, BBM, hingga jamuan rapat.

Kebijakan penghematan energi diambil imbas dari konflik di Timur Tengah yang berdampak pada krisis energi.

Sementara itu, pembatasan penggunaan BBM bagi pejabat eselon I hingga III yang menggunakan kendaraan dinas.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menargetkan, penghematan energi bisa mencapai Rp1,5 miliar.

“Setjen DPR menargetkan penghematan sekitar Rp 1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini diterapkan,” kata Indra dikutip dari keterangan tertulis laman DPR, Sabtu (28/3/2026).

Menanggapi penghematan yang dilakukan Kesekjenan DPR RI, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyarankan, DPR RI untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi utamanya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“DPR sesungguhnya punya peran sangat strategis dalam mengantisipasi ancaman krisis sekarang ini,” kata Lucius kepada PravadaNews, Senin (30/3/2026).

Lucius mengatakan, peran strategis DPR bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsinya. Kata Lucius, DPR sebagai lembaga penyeimbang eksekutif berperan untuk mengontrol kebijakan pemerintah dalam menghadapi krisis energi.

Lucius mengatakan, DPR bisa mendesak pemerintah untuk menetapkan prioritas baru dalam menghadapi ancaman krisis.

“Mengevaluasi urgensi kebijakan prioritas pemerintah yang selama ini menyedot anggaran dalam jumlah besar tetapi minim manfaat,” ujar Lucius.

Peran dan kontrol DPR sangat membantu dalam mengefektifkan langkah pemerintah sekaligus menjaga rakyat agar tidak terkena dampak dari krisis energi.

Oleh karena itu, lanjut Lucius, DPR harus mengevaluasi seluruh kebijakan pemerintah yang tidak berdampak langsung terhadap rakat.

“DPR jangan justru menjadi stempel bagi pemerintah, karena itu artinya mendukung kebijakan pemerintah yang mungkin tak berdampak positif bagi rakyat,” jelas Lucius.

“Intinya DPR harus memberikan sumbangan dengan kontrol yang ketat serta sikap kritis pada kebijakan pemerintah,” tambah Lucius.

Lucius mengatakan, jika DPR kritis terhadap kebijakan pemerintah, mereka tidak perlu melakukan pemotongan gaji.

“Mereka hanya perlu menyelamatkan anggaran negara dari kebijakan yang kontraproduktif atau yang tidak efektif dan efisien,” kata Lucius.

Pemerintah tanpa kontrol DPR akan merasa kebijakan yang dikeluarkan sudah tepat. “Walau kebijakan pemerintah merugikan rakyat, pun akan dianggap benar oleh pemerintah karena dukungan DPR jadi justifikasi pemerintah,” imbuh Lucius.

“Jadi DPR tidak boleh terlalu sibuk dengan urusan pencitraan melakukan penghematan dengan satu dua kebijakan internal yang tak cukup signifikan,” sambung Lucius.

Yang terpenting saat ini, kata Lucius, bagaimana DPR memaksimalkan peran legislatif untuk menjadi pengintrol pemerintah. Sehingga, anggaran negara terselematkan dan kebutuhan rakyat tetap terjamin.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *