Pengamat Politik, Yusak Farchan. (Foto: Dok. Pribadi/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Kemenhaj Gagap

Kemenhaj Gagap

PravadaNews – Pemerintah mewacanakan untuk mengembalikan tata kelola haji sebelum ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, sedang mengkaji secara mendalam terkait perubahan tata kelola haji.

“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,” kata Menhaj minggu lalu.

Perubahan skema itu nantinya, calon jemaah haji harus bersaing untuk mendapatkan tiket keberangkatan haji.

Setelah mendapatkan tiket, para jemaah haji melakukan pembayaran, kemudian nantinya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war tiket,” jelas Menhaj.

Sementara itu, pengamat politik, Yusak Farchan memandang, wacana mengubah skema pendaftaran haji dari antrean menjadi war tiket bentuk ketidakpahaman Kemenhaj dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas antrean haji.

“Melempar wacana war tiket yang belum matang menandai bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak siap alias gagap dalam menterjemahkan perintah presiden prabowo dalam melakukan revolusi penyelenggaraan haji,” kata Yusak kepada PravadaNews, Senin (13/4/2026).

Yusak menjelaskan, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) seharusnya berupaya untuk mencari formula agar antrean haji di Indonesia tidak terlalu panjang, bukan malah mengubah skema pendaftaran.

“Tugas utama Menteri dan Wamenhaj adalah bagaimana mengurai antrean panjang calon jemaah haji yang saat ini mencapai jutaan orang,” jelas Yusak.

“Kalau langsung melempar opsi war tiket alias menyuruh masyarakat berebut tiket, ya itu nggak ada inovasi namanya,” sambung Yusak.

Yusak mengingatkan Kemenhaj untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan, jangan asal melempar wacana yang belum disiapkan dengan matang.

“Kalau bisa dimatangkan dulu di level internal karena kebijakan war tiket harus ada landasan sosiologis, yuridis, dan historisnya,” kata Yusak.

Yusak menambahkan, kebijakan yang diambil Kemenhaj jangan membuat gaduh masyarakat. “Jangan sampai membuat masyarakat resah terutama yang sudah antre lama,” pungkas Yusak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *