Menteri Hukum RI Andi Agtas. (Foto: kemenkum.go.id)

Beranda / Hukum / Andi Agtas Resmikan 2.651 Posbakum

Andi Agtas Resmikan 2.651 Posbakum

PravadaNews – Kementerian Hukum Republik Indonesia meresmikan sebanyak 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Andi Agtas di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026), didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Andi mengatakan, keberadaan ribuan pos bantuan hukum ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum secara mudah dan cepat.

“Sebanyak 2.651 Pos Bantuan Hukum yang diresmikan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Lampung. Posbakum ini tersedia di kantor desa dan kelurahan,” ujar Andi.

Baca juga: Penetapan Yaqut sebagai Tersangka Lemah

Ia menjelaskan, layanan Posbakum meliputi informasi hukum, konsultasi, hingga mediasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, secara nasional saat ini telah terbentuk sekitar 38 ribu Posbakum yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Dari layanan tersebut tercatat lebih dari 66 ribu pengaduan masyarakat yang telah ditangani.

Kasus yang ditangani antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa lahan, hingga konflik antarwarga.

“Permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi bersama Posbakum dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa dan kelurahan,” katanya.

Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, masyarakat tetap dapat melanjutkan perkara ke jalur pengadilan. Pemerintah juga menyediakan 22 lembaga bantuan hukum (LBH) yang telah terakreditasi untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu, pembiayaan pendampingan hukum akan ditanggung oleh negara melalui LBH yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Andi.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas peresmian Posbakum di Lampung. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

“Posbakum dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum, konsultasi, pembelaan, serta penyelesaian sengketa secara lebih cepat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Posbakum dapat mencegah penumpukan perkara hukum dari tingkat desa hingga provinsi.

Program ini juga sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat yang menekankan penguatan pelayanan publik hingga ke tingkat desa, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *