Menter Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (Foto: Dok. Kementerian Perdagangan)

Beranda / Ekonomi / Awasi Ketat Distribusi Gula Nasional

Awasi Ketat Distribusi Gula Nasional

PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan terhadap tata niaga gula nasional pada pengendalian impor dan distribusi guna menjaga stabilitas harga dan pasokan di dalam negeri.

“Pengaturan tata niaga gula kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari impor, distribusi, hingga pengawasan, agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan,” kata kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Senayan, Jakarta, dikuti Jumat (10/4/2026).

Oleh karena itu, pemerintah membatasi impor gula berdasarkan jenis dan peruntukannya. Skema ini dirancang agar tidak terjadi kelebihan pasokan sekaligus memastikan kebutuhan industri dan konsumsi masyarakat tetap terpenuhi secara proporsional.

“Seluruh impor gula ditetapkan berdasarkan Neraca Komoditas sebagai dasar penerbitan Persetujuan Impor (PI). Mekanisme ini bertujuan mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan riil nasional serta menghindari kelebihan pasokan di pasar domestik,” ujar Budi.

Baca Juga: Matinya Petani Tebu Secara Perlahan

Selain impor, pemerintah menaruh perhatian pada distribusi gula agar tidak terjadi penyimpangan antara kebutuhan industri dan konsumsi masyarakat.

“Kami pastikan distribusi GKR tidak masuk ke pasar konsumsi. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha,” tambah Budi.

Di sisi lain, pemerintah juga memperketat impor etanol berbasis molase melalui mekanisme perizinan yang lebih selektif. Kebijakan ini dilakukan setelah melihat realisasi impor yang masih jauh di bawah alokasi yang telah ditetapkan.

Mendag Busan menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan impor benar-benar sesuai kebutuhan industri dan tidak menimbulkan distorsi pasar.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan impor, termasuk etanol, lebih tepat guna dan tidak menimbulkan distorsi di pasar,” sebut Budi.

Upaya penguatan tata niaga ini juga mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI yang mendorong pengawasan lebih ketat, termasuk rencana pembentukan panitia kerja khusus untuk memantau impor gula.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *