PravadaNews – Perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat tidak akan menambahkan kuota impor energi nasional.
Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Bahlil menjelaskan, kebutuhan LPG dalam negeri setiap tahun sebesar 8,3 juta ton. Sementara itu, produksi nasional sebesar 1,6 juta ton.
“Sehingga, per tahun kita mengimpor 7 juta ton,” kata Bahlil dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3).
Baca juga: Harga Emas UBS-Galeri24, 2 Maret 2026
“Yang kedua BBM dan ketiga crude, inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 miliar,” tambah Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, kebutuhan energi dalam negeri khususnya LPG, BBM, dan minyak mentah masih ditopang dengan impor.
Sebab, kata Bahlil, produksi belum mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri.
Bahlil menjelaskan, perjanjian dagang Amerika Serikat dengan Indonesia tidak akan menambahkan jumlah volume impor.
Dalam perjanjian tersebut, lanjut Bahlil, hanya memindahkan asal negara pemasoknya saja.
Bahlil mengatakan, harga LPG, BBM, dan minyak mentah tetap mengkuti mekanisme pasar.
Harga LPG dari Amerika Serikat, disebut Bahlil, lebih kompetitif dari negara lain.
“Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar,” jelas Bahlil.
“Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain,” tambah Bahlil.
Bahlil mengatakan, kebijakan dalam perjanjian dagang tersebut tidak akan membebani negara dan mengganggu kedaulatan energi nasional.
Bahlil menambahkan, perjanjian tersebut hanya mengganti daerah pemasok, tetapi volume angka impornya tetap sama.
“Switch tempatnya saja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri,” kata Bahlil.
Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2).
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.
Rinciannya meliputi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar US 4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD 7 miliar.
Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Pemerintah memastikan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif dan kepentingan nasional.















