PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima satu pun calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030. Padahal, batas akhir pengajuan ditetapkan pada 4 Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari pelaku pasar yang tengah menyiapkan kandidat.
“Belum, sama sekali belum ada yang masuk ke OJK (paket calon direksi BEI). Tapi silakan, artinya mungkin mereka sudah mulai. Karena sudah waktunya untuk membuat paket calon dan sebagainya, kami persilakan sesuai mekanisme pasar,” ujar Hasan di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis(26/3/2026).
Meski kabar mengenai sejumlah paket calon telah beredar—di antaranya dipimpin oleh Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, dan Laksono Widodo—OJK menekankan bahwa proses resmi belum dimulai di tingkat regulator.
Baca Juga: Indonesia Aman dari Darurat Energi
Dalam proses pencalonan nanti, OJK akan mengacu pada proporsi aktivitas perusahaan efek. Penilaian dilakukan berdasarkan data satu tahun terakhir, yakni periode April hingga Maret, yang mencerminkan nilai transaksi dan frekuensi perdagangan masing-masing perusahaan.
Hasan menekankan, tanggung jawab utama justru berada di perusahaan efek sebagai pemegang saham bursa. Mereka diminta melakukan seleksi ketat terhadap kandidat sebelum diajukan ke OJK.
“Jadi datang ke OJK itu kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek. Batas waktunya nanti di tanggal 4 Mei,” sebut Hasan.
Setelah paket calon resmi diterima, OJK akan membentuk panitia seleksi untuk melakukan penilaian lanjutan terhadap para kandidat.
Di sisi lain, Hasan memastikan mekanisme yang digunakan saat ini masih mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini lantaran skema demutualisasi BEI belum memiliki dasar regulasi yang memadai.
“Tampaknya karena waktu, untuk sementara kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Nanti tentu pada saatnya demutualisasi ada, kami akan melakukan penyelarasan,” ujar Hasan.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, OJK memberi sinyal bahwa kualitas seleksi internal dari perusahaan efek akan menjadi kunci dalam menentukan arah kepemimpinan BEI ke depan.















