Ilustrasi suasana ibadah haji dan umrah di Kota Madinah, Arab Saudi. (Foto:BAZNAS)

Beranda / Nasional / BPKH Beberkan Risiko Tantangan Kelola Dana Haji

BPKH Beberkan Risiko Tantangan Kelola Dana Haji

PravadaNews – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah membeberkan sejumlah tantangan utama dalam proses pengelolaan dana haji berasal dari volatilitas nilai tukar.

Adapun salah satu tantangan nya yaitu sekitar 80 persen kebutuhan pembayaran biaya haji Indonesia harus menggunakan mata uang asing terutama riyal Saudi dan dolar AS namun sejauh ini dana yang dihimpun dari jama’ah dalam bentuk rupiah.

“Contohnya, tahun ini sekitar Rp 18 triliun yang harus dijadikan sebagai biaya haji. Adapun sebesar 80 persennya dalam Saudi Riyal dan dolar AS,” kata Fadlul dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Koalisi Gugat Pasal Umrah Mandiri UU Haji ke MK

Ia menilai, perbedaan denominasi mata uang antara sumber dana dan kewajiban pembayaran itu telah menciptakan risiko liabilitas keuangan.

Ia menyebut, fluktuasi kurs yang dipengaruhi dinamika global telah membuat kebutuhan pembiayaan haji rentan terhadap gejolak eksternal.

Fadlul mengatakan BPKH sejauh ini juga telah melakukan proses inventarisasi kebutuhan valuta asing dan berkoordinasi dengan bank sentral untuk mengantisipasi risiko tersebut.

Ia menyebut otoritas moneter memahami besarnya kewajiban BPKH dalam dolar AS dan memberikan ruang pembelian valas secara bertahap, dengan kewajiban pelaporan setiap transaksi.

“Untungnya, Bank Sentral memahami bahwa BPKH memiliki kewajiban di dalam dolar AS dalam cukup besar, jadi dipersilakan melakukan pembelian dolar AS secara bertahap, namun harus memberikan laporan untuk setiap pembelian,” ujar Fadlul.

Langkah itu ditempuh di tengah besarnya skala penyelenggaraan haji Indonesia. Dengan lebih dari 200 ribu jemaah haji dan sekitar 1,5 juta jemaah umrah setiap tahun, Indonesia menjadi negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia.

Skala ini sekaligus mencerminkan potensi ekosistem ekonomi global yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga layanan pendukung lainnya.

Di tengah besarnya perputaran dana tersebut, stabilitas nilai tukar dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan keuangan pengelolaan dana haji.

“Kalau kita melihat standar akuntansi secara teoritis, kalau kewajiban pembayaran dalam bentuk mata uang asing, buku kita harusnya dalam mata uang asing,” tutup Fadlul. (GIB)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *