PravadaNews – Keputusan pemerintah yang tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsisdi telah mendapat apresiasi dari anggota parlemen Senayan.
Pemerintah Indonesia membuat langkah berbeda dengan negara tetangganya asia seperti Thailand dan Filipina yang menaikan harga BBM sebagai siasat menghadapi arus tekanan global imbas konflik di timur tengah.
Pemerintah lebih memilih untuk mengambil langkah penghematan dengan menetapkan aturan kerja dari rumah atau Work From Home kepada ASN hingga pembatasan pembelian BBM subsidi.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengapresiasi langkah pemerintah dalam rangka mengelola kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global.
Sosok yang akrab disapa Herman itu menilai kebijakan pembatasan BBM patut disyukuri, mengingat asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.
“Namun bersyukur dan berterima kasih tentu memberikan apresiasi kepada pemerintah, di kala harga BBM naik signifikan,” kata Herman dikutip Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Pemerintah Diminta Awasi Penimbunan BBM
Selain menyoroti distribusi BBM, Herman menekankan pentingnya efisiensi energi sebagai bagian dari strategi menghadapi tekanan fiskal.
Salah satu opsi yang juga sudah ditetapkan pemerintah adalah penerapan pola kerja fleksibel, seperti work from anywhere (WFA), guna menekan konsumsi energi.
Herman mencontohkan, sejumlah negara juga lebih dulu menerapkan kebijakan serupa sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan harga energi.
“Indonesia juga punya cara, salah satunya adalah work from home. Jadi setiap hari Jumat, mulai April tentu akan diberlakukan kerja di rumah,” terang Herman.
Menurut Herman, dalam situasi krisis global, sinergi antara DPR dan pemerintah menjadi faktor kunci agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Herman menegaskan pentingnya kekompakan dalam pengambilan keputusan baik dari pemerintah pusat maupun legislatif.
“Kami tentu akan menyesuaikan dengan pemerintah,bagaimanapun keputusan-keputusan itu juga harus beriringan. Dalam situasi krisis, DPR dan pemerintah harus kompak,” ujar Herman.
Herman juga optimistis tekanan akibat krisis energi global bersifat sementara. Ia meyakini kondisi akan membaik seiring meredanya ketegangan geopolitik dan pulihnya rantai pasok energi dunia.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melewati masa ini. Jika ke depan konflik global mereda dan jalur distribusi energi kembali normal, maka kondisi akan berangsur membaik,” ujarnya.
Lebih jauh, Herman berharap Indonesia dapat memperkuat kemandirian di sektor strategis, termasuk energi, pangan, dan air.
Herman menambahkan capaian tersebut akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas nasional di masa depan.
“Ke depan kita bisa lebih baik, dengan swasembada energi, pangan, dan air yang tercapai, serta kehidupan yang kembali normal,” tutup Herman.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah resmi menetapkan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi atau Biosolar per kendaraan.
Adapun keputusan itu merupakan siasat yang diambil pemerintah untuk menyikapi ketidakpastian pasokan energi global yang hari ini terdampak imbas ketegangan di Selat Hormuz akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah AS-Israel vs Iran.
Mulai 1 April 2026, pengendara mobil pribadi tidak lagi mengisi tangki sesuka hati. Pemerintah menetapkan batas maksimum 50 liter per hari untuk pembelian Pertalite (RON 90) dan Biosolar.
Dalam keterangannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menekankan kebijakan ini diterapkan sebagai langkah menjaga distribusi tetap stabil di tengah gangguan rantai pasok minyak mentah dunia.
Sosok yang akrab disapa Bahlil itu menyebut, pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu hanya berlaku bagi kendaraan pribadi bukan juga diterapkan di kendaraan angkutan umum, truk maupun bus.
Bahlil menekankan, pemerintah tetap memberikan kelonggaran pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan angkutan umum, truk dan bus lantaran merupakan salah satu tulang punggung logistik dan mobilitas massal yang mendorong ekonomi.
“Untuk pembelian yang 50 liter itu untuk yang bermobil. Jadi itu tidak berlaku untuk angkutan truk atau bus karena harus lebih banyak,” kata Bahlil, dikutip pada Rabu (1/4/2026).
Bahlil mengatakan, dengan jumlah kapasitas tangki yang lebih kecil, kendaraan pribadi dianggap tidak memerlukan volume besar dalam satu hari. Sebaliknya, kendaraan niaga dinilai krusial untuk menjaga pergerakan barang dan jasa.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, kata Bahlil, diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara wajar dan bijak.
“Wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangki sudah penuh, satu hari. Jadi kami akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar juga bisa lakukan dengan bijak,” tutup Bahlil.















