PravadaNews – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, angkat bicara mengenai kecurigaan adanya dugaan lonjakan harga saham tidak wajar dari perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Melchias itu menilai dugaan lonjakan harga saham tak wajar itu berpotensi menganggu stabilitas pasar modal dan sektor perbankan.
Dalam keteranganya, Melchias menyebut pihaknya menemukan adanya saham yang naik drastis dari sekitar Rp 200 saat dibuka penawaran umum perdana (IPO) menjadi sekitar Rp 8.000 hanya dalam waktu dua bulan.
Menurut Melchias, lonjakan harga saham perusahaan yang sangat drastis itu belum pernah terjadi dan tidak masuk akal lantaran hanya didapat dalam waktu dua bulan.
Baca juga: Belum Ada Pelamar Calon Direksi BEI
“Nah ini saya mau tanya, pasti bapak-bapak dan ibu-ibu di OJK sudah tahu. Perusahaan ini siapa itu? Nah ini perusahaan ini bagaimana, ini nggak masuk akal,” kata Melchias, dikutip pada Kamis (3/4/2026).
Di sisi lain, Melchias juga menilai lonjakan valuasi yang dianggap sangat ekstrem itu berpotensi menimbulkan risiko berlapis pada neraca arus perdagangan saham di Indonesia.
Selain itu, Melchias mewanti-wanti resiko dampak yang akan timbul dari saham dengan lonjakan harga ekstrem tersebut. Salah satunya yakni saham itu bisa digunakan sebagai agunan untuk pinjaman bank.
“Nah ini kan sudah double jadinya. Di pasar modal dibobol, di perbankan dia bobol,” ungkap Melchias.
Melchias mempertanyakan apakah OJK memiliki sistem pengawasan dini untuk mendeteksi pergerakan saham yang diduga mencurigakan.
Melchias menekankan bahwa pada prinsipnya OJK harus melakukan langkah preventif dan penelusuran atas fenomena lonjakan harga saham tersebut.
Menurut Melchias hal itu harus di lakukan sebagai bentuk jaminan keamanan bagi masyarakat dan sebagai langkah tidak menunggu hingga kerugian terjadi.
“Nah itu ada nggak? Ada dashboard yang bisa melihat bahwa ini aneh perusahaan. Kok harganya bisa di atas? Nah itu bagaimana itu perusahaan? Perusahaan itu sudah disidik atau belum? Karena ini pidana, masuk ke dalam ranah pidana karena kebohongan publik,” kata Melchias.
Ia juga mendesak OJK bersikap tegas dan transparan jika telah mengambil tindakan. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan pasar.
Lebih dalam Melchias menyebut bahwa praktik manipulasi tidak hanya terjadi pada satu saham saja melainkan ditenggarai turut memengaruhi persepsi lembaga global seperti MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Meski tak menyebut nama saham secara spesifik, salah satu saham yang belakangan menjadi sorotan adalah PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). Adapun harga saham perusahaan itu ditenggarai sangat cepat hingga berkali-kali lipat.
Diketahui perusahaan itu telah mencatatkan saham di BEI pada 8 Desember 2025 dengan harga awal penawaran Rp168.
Sejak IPO, saham RLCO berulang kali menyentuh batas auto reject atas (ARA). Pada 20 Januari 2026, harga penutupannya mencapai Rp 8.700 atau melonjak sekitar 5.078 persen dalam waktu kurang dari dua bulan.
“OJK harus tegas di sini, dan kalau sudah melakukan tindakan, harus juga diumumkan supaya pasar itu percaya bahwa ada kepastian hukum yang dilakukan oleh OJK,” tegas Melchias.















