Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyampaikan paparan saat kunjungan kerja spesifik ke PT Krakatau Sarana Infrastruktur di Kota Cilegon, Banten, Kamis (27/11/2025). Dalam kunjungan tersebut Komisi VII DPR mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk segera mengalihkan moda distribusi logistik dari truk ke kereta api guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan jalan sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

Beranda / Politik / DPR Dorong Kementerian Ekraf Lindungi Pekerja Kreatif

DPR Dorong Kementerian Ekraf Lindungi Pekerja Kreatif

PravadaNews – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif berperan aktif dalam melindungi pekerja kreatif, menyusul kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Kasus Amsal ini kita harus hati-hati menanganinya, aparat hukum jangan sampai salah menerapkan kebijakan karena bisa menjadi bumerang bagi tumbuhnya industri kecil dan para pekerja ekonomi kreatif,” ujar Chusnunia dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror dan Kekerasan  

Chusnunia mengatakan penanganan perkara tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif yang saat ini menjadi salah satu sektor strategis pendorong ekonomi nasional.

Menurut Chusnunia, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) perlu hadir untuk memastikan kasus serupa tidak menjadi preseden yang merugikan pelaku industri kreatif di daerah.

“Sebagai mitra Kementerian Ekraf, kami mendorong Kementerian Ekraf untuk berperan, terlebih Presiden Prabowo sudah berjuang untuk menyejahterakan para pelaku ekonomi kreatif, mulai dari memisahkan menjadi kementerian tersendiri, mendanai ekonomi kreatif berbasis intellectual property, hingga menerbitkan peraturan pemerintah,” kata Chusnunia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyatakan tidak menemukan unsur penggelembungan harga dalam perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Medan tersebut, serta meminta majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas bagi Amsal.

Komisi III DPR juga mendorong evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara itu guna memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional.

Chusnunia menegaskan sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Pada periode 2024–2025, sektor ekraf diperkirakan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp1.500 triliun hingga Rp1.661 triliun atau sekitar 7,28 persen dari total PDB nasional.

Selain itu, sektor ekraf juga menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja dan didominasi subsektor kuliner, fesyen, serta kriya, dengan potensi ekspor yang terus berkembang.

“Data tersebut menunjukkan ekraf adalah salah satu harapan untuk kesejahteraan, daya ungkit ekonomi tinggi, dan ini jadi salah satu jawaban dari tantangan bonus demografi,” ujar Chusnunia.

Chusnunia menambahkan pergeseran ekonomi global dari sektor ekstraktif menuju ekonomi kreatif menuntut adanya perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku industri.

“Karenanya penting melindungi para pekerja kreatif dan saya berharap Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum,” kata Chusnunia.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *