PravadaNews – Rencana pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang berencana melakukan impor 105.000 mobil pick up dari India mendapat respons negatif berbagai pihak.
Rencana tersebut mendapat penolakan sejumlah pihak lantaran dianggap tidak sesuai dengan komitmen dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang ingin mendorong kemandirian produksi kendaraan dalam negeri.
Adapun rencana pengadaan mobil pick up impor itu diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Diketahui pada akhir tahun lalu, Presiden Prabowo mengatakan bahwa Indonesia siap membangun industri otomotif dalam negeri terutama untuk memproduksi kendaraan roda empat dan motor.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, A Iman Sukri meminta pemerintah agar mempertimbangkan ulang rencana impor mobil pick up dari india tersebut.
Iman sapaan akrabnya itu menyarankan pemerintah untuk mendorong industri dalam negeri daripada impor. Hal itu demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasalnya, menurut Iman, kebijakan mendorong pengadaan kendaraan pick up ke industri otomotif dalam negeri akan berdampak positif untuk pembukaan lapangan kerja yang luas.
Baca Juga: BPKN Desak OJK Serius Awasi Pasar Kripto
“Setahu saya berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar mencapai hingga 2,5 juta kendaraan termasuk mobil pick up. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri kenapa harus impor?” ujar Iman dikutip Senin (23/2/2026).
Iman mengatakan, industri otomotif dalam negeri saat ini sudah berkembang cukup pesat terutama pada bidang pembuatan kendaraan niaga jenis pick-up.
Iman menilai, apabila rencana impor mobil pick up tetap dilaksanakan maka bertentangan dengan aturan Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 tahun 2014.
“Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga, negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apapun itu, termasuk mobil pick-up dan ini bertentangan dengan UU Perindustrian Nomor 3 tahun 2014,” jelas Iman.
Iman meyakini, Presiden Prabowo sampai saat ini masih memiliki kebanggaan tersendiri terhadap kendaraan produksi dalam negeri.
Hal itu dapat dilihat dari kebijakan yang meminta seluruh menteri dan para pejabat negara agar tidak lagi menggunakan kendaraan produksi asing melainkan produksi dari PT Pindad yaitu Maung.
Baca Juga: Impor Mobil Pick Up Melanggar Asta Cita Presiden
“Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri,” kata Iman.
Kebijakan mendorong produksi kendaraan dalam negeri juga dapat berdampak positif untuk membangkitkan rasa percaya diri dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia.
Iman meyakini, industri otomotif dalam negeri mampu memenuhi produksi kendaraan roda empat niaga berjenis pick up dalam skala pasar domestik dan ekspor.
“Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk mobil pick up. Bahkan, kendaraan niaga ringan jenis mobil pick up merupakan unggulan dalam negeri, tak hanya memenuhi pasar domestik, melainkan ekspor,” beber Iman.
“Semua bertujuan membangun rasa percaya diri dan nasionalisme, bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas tinggi,” sambung Iman.
Di sisi lain, Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu meminta BUMN beserta anak perusahaannya tetap berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga: Impor Mobil Pick Up Bagai Lelucon yang Tidak Lucu
Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran harus ditekankan, terlebih situasi ekonomi dalam negeri saat ini dalam keadaan terbatas akibat tekanan geopolitik dan ekonomi global.
“BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan tertentu dan orang tertentu,” tutup Iman.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menolak rencana pengadaan kendaraan mobil pick up impor tersebut.
Berdasarkan informasi, anggaran pengadaan 105 ribu kendaraan pick up dari India itu nilainya mencapai Rp24,66 triliun.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin mengatakan, impor kendaraan dari India itu jika direalisasikan akan menghancurkan perkembangan industri otomotif dalam negeri.
Apalagi, jika impor mobil itu dilakukan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU). “Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh.
Menurut Saleh, kebijakan impor mobil itu dinilai cenderung merugikan Indonesia, karena tidak berdampak terhadap ekonomi dalam negeri.
Selain itu, lanjut Saleh, kebijakan itu juga sangat kontradiktif dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri.
Mantan Menteri Perindustrian itu menilai, pemerintah harus mengkaji ulang rencana tersebut. Terlebih, saat ini pelaku industri otomotif mampu bersaing untuk memproduksi kendaraan niaga berjenis pick up.
Saleh menambahkan, kebijakan impor kendaraan itu jika tidak dibatalkan dapat mematikan industri otomotif dalam negeri.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” tandas Saleh. (GIB)















