Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: dok Instagram @marwan_dasopang_official)

Beranda / Politik / DPR Usul Opsi APBN untuk Biaya Haji 2026

DPR Usul Opsi APBN untuk Biaya Haji 2026

PravadaNews– Komisi VIII DPR mengingatkan potensi lonjakan biaya perjalanan haji 2026 apabila pemerintah tetap memberangkatkan jemaah di tengah memanasnya situasi geopolitik akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. DPR menilai kemampuan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menutup lonjakan biaya sangat terbatas.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan dana yang tersedia di BPKH saat ini tidak cukup untuk mengantisipasi kenaikan ongkos perjalanan haji. Menurut Marwan, sisa dana yang dapat digunakan hanya sekitar Rp4 triliun.

“Saya kira Komisi VIII tidak akan melakukan rapat Panja lagi tentang itu, karena kita juga tahu kemampuan keuangan BPKH sudah enggak ada uangnya, uangnya tinggal sekitar Rp4 triliun,” kata Marwan dikutip Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Kemenhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan

Marwan menilai jumlah tersebut tidak realistis untuk menutup kemungkinan kenaikan biaya yang dipicu perubahan rute penerbangan akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

“Rp4 triliun untuk itu sudah enggak mungkin,” ujar Marwan.

Marwan mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan opsi lain untuk menutupi kekurangan biaya penyelenggaraan haji 2026, termasuk kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata Marwan, langkah tersebut harus diputuskan melalui koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Apa mungkin dari APBN? Banyak pertanyaan, diperbolehkan enggak? Kalaupun ada? Nah, itu semua harus dipertimbangkan,” ucap Marwan.

Menurut Marwan, konflik geopolitik berpotensi memaksa maskapai memutar jalur penerbangan guna menghindari wilayah konflik. Kondisi tersebut dapat memicu lonjakan biaya operasional.

“Kalau harganya sudah lima kali lipat, mereka masih berani enggak menerbangkan? Saya percaya pasti mereka akan melakukan lobi lagi ke pemerintah,” tutur Marwan.

Selain risiko kenaikan biaya, Marwan juga menyoroti potensi kendala administratif bagi jemaah. Marwan menilai situasi konflik dapat memicu keterlambatan proses perjalanan hingga kemungkinan jemaah tertahan di luar negeri jika situasi keamanan memburuk.

Karena itu, Marwan meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi sejak dini. Di sisi lain, apabila pemerintah memutuskan menunda keberangkatan haji 2026, negara harus memastikan dana yang telah disetor jemaah tidak hangus.

“Kalau di kita ada force majeure, ada kebencanaan. Tapi mungkin saja di Saudi nggak punya ini. Nah, kalau mereka tidak punya, harus dilobi. Langkah-langkah itu yang kita minta dilakukan oleh Menteri Haji,” pungkas Marwan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *