Ilustrasi Gula Pasir (SHUTTERSTOCK/BEATS1)

Beranda / Ekonomi / Impor Gula Tidak Terkontrol

Impor Gula Tidak Terkontrol

PravadaNews – Pemerintah perlu melakukan pembenahan tata niaga gula di Indonesia, sebab pada praktiknya masih merugikan para petani.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria mengatakan, perlu adanya penguatan tata niaga. Selain itu, Dony menyampaikan, impor gula yang tidak diatur secara komprehensif berdampak pada BUMN di sektor gula.

“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” kata Dony dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Anomali Tata Niaga Gula Nasional

Masuknya gula rafinasi impor sangat menekan industri gula dalam negeri. Produk impor membanjiri pasar, akhirnya penyerapan gula petani terhambat dan mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.

Dony mengatakan, persoalan tata kelola gula harus segera diselesaikan agar tidak terbulang di kemudian hari.

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare.

Dengan capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton. Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri, sehingga masih terdapat kesenjangan yang perlu segera diatasi.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.

Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu).

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.

“Bapak Presiden meminta kami membantu petani tebu. Kami sudah anggarkan Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” pungkas Mentan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *