PravadaNews – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup di rest area KM 52B arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kepadatan kendaraan yang berpotensi mengganggu arus utama tol.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, penerapan sistem tersebut bersifat situasional, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional,” ujar Ria di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/3/2026).
Baca juga: Daop 1 Jakarta Berangkatkan 579 Ribu Penumpang
Menurut Ria, lonjakan kendaraan yang masuk ke area istirahat kerap menjadi pemicu perlambatan di jalur utama. Oleh karena itu, pengaturan akses keluar-masuk rest area menjadi salah satu strategi untuk menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
Seiring kebijakan tersebut, JTT mengimbau pengguna jalan agar merencanakan perjalanan dengan matang, termasuk menentukan lokasi alternatif untuk beristirahat. Pengendara juga disarankan memanfaatkan rest area lain apabila KM 52B sedang ditutup sementara.
Selain itu, pengguna tol diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi tetap prima sebelum perjalanan. Disiplin berlalu lintas, menjaga jarak aman, serta mematuhi arahan petugas di lapangan juga menjadi kunci keselamatan selama berkendara.
JTT turut mengingatkan pentingnya memastikan kecukupan saldo uang elektronik guna menghindari hambatan saat transaksi di gerbang tol.















