Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq. (Foto: Prokompim Pekalongan)

Beranda / Hukum / KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Fadia Arafiq

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Fadia Arafiq

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa suami dan anak Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq, mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengadaan lainnya di lingkungan pemkab Pekalongan.

Adapun suami dan anak Fadia di panggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus partai Golkar tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut keputusan memanggil suami dan anak Fadia Arafiq itu diambil, lantaran keduanya diduga telah menerima aliran dana dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang terseret kasus dugaan korupsi.

“Tentunya, penyidik kan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Fadia Arafiq Jadi Tersangka | Pravada News

Diketahui suami Fadia merupakan seorang Anggota DPR RI aktif yaitu Mukhtaruddin Ashraff sementara sosok anaknya Muhammad Sabiq Ashraff merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan hasil penyelidikan keduanya, menerima uang atas PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang menjadi penguasa pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Kendati begitu, Budi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan waktu pemanggilan terhadap anak dan suami dari Fadia tersebut. Ia berjanji akan segera memberikan informasi kepada awak media jika sudah menentukan jadwal untuk memanggil keduanya.

Budi menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus melakukan proses penyidikan lebih lanjut guna untuk mendalami terkait siapa saja yang telah menerima aliran dana dari PT RNB terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.

Budi menambahkan, bahwa sejauh ini penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang telah menyeret mantan penyanyi dangdut tersebut.

“Ya saat ini kita fokuskan dulu, fokus perkaranya di Pemkab Pekalongan. Termasuk dari PT RNB ini nanti kita juga akan bedah apakah ada transaksi lain yang kemudian mencurigakan,” ungkap Budi.

“Ini nanti masihh akan terus kita telusuri. Sehingga dalam melacak dan menelusuri aliran uang, tentu KPK sangat didukung oleh kawan-kawan di PPATK,” tutup Budi. (GIB)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *