PravadaNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana penyesuaian aturan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan berpotensi memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Purbaya mengingatkan implementasi kebijakan tetap menjadi faktor penentu efektivitasnya.
“Setiap upaya untuk memastikan bank melalukan fungsi intermediasinya, yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Baca juga : RI Siap Produksi Massal Mobil Listrik
Penyesuaian Peraturan OJK tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) disebut akan mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan, termasuk ke program-program prioritas pemerintah.
Kendati demikian, Purbaya menilai kebutuhan pendanaan untuk program utama pemerintah sejatinya sudah terpenuhi.
Purbaya mengindikasikan peran perbankan justru lebih dibutuhkan untuk menopang sektor lain di luar program prioritas tersebut.
“Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengakui belum menelaah secara rinci substansi aturan baru tersebut. Purbaya menyatakan akan melakukan penilaian lebih lanjut sebelum memberikan pandangan yang lebih komprehensif.
“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya. Nanti saya asses dulu peraturannya seperti apa,” kata Purbaya.















