PravadaNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru mengubah kebijakan fiskal meskipun harga minyak dunia mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Purbaya, pemerintah masih mencermati arah pergerakan harga minyak global sebelum memutuskan langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .
Purbaya menilai, fluktuasi harga yang terjadi dalam waktu singkat dinilai belum cukup menjadi dasar perubahan asumsi anggaran, termasuk terkait subsidi energi.
“Jadi kita lihat, pastikan betul nggak naik, betul nggak turun. Begitu beberapa hari, beberapa minggu naik, ya sudah kita bisa antisipasi naik terus. Ini kan nggak, naik, tiba-tiba turun lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Purbaya menjelaskan, kebijakan fiskal memerlukan pertimbangan lebih matang dibandingkan respons pasar keuangan yang bisa berubah setiap hari. Karena itu, kata Purbaya, pemerintah tidak akan langsung menyesuaikan kebijakan setiap kali harga minyak bergerak naik atau turun.
“Nanti kalau harga minyak turun kita ubah lagi, repot kan. Jadi menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibanding merespons gerakan saham,” ujar Purbaya.
Baca juga: DPR Desak BEI Kaji Ulang Ketentuan PPK
Purbaya juga mengatakan asumsi subsidi bahan bakar minyak dalam APBN saat ini menggunakan rata-rata harga minyak sebesar 70 dolar Amerika Serikat per barel untuk satu tahun anggaran.
Purbaya menyebut, kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dinilai belum mencerminkan tren jangka panjang.
“Ini kan baru beberapa hari naiknya. Kita kan subsidinya setahun penuh, rata-rata setahun 70 dolar AS per barel, asumsi kita,” tutur Purbaya.
Meski demikian, lanjut Purbaya, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global, terutama menjelang Idul Fitri ketika permintaan bahan bakar di dalam negeri meningkat.
Purbaya juga menyebut pemerintah akan mengevaluasi kondisi tersebut dalam waktu sekitar satu bulan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kehati-hatian dalam merespons fluktuasi harga minyak global merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas kebijakan anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global,” pungkas Purbaya. (Bila)















