Nikita Mirzani. (Foto: dok Instagram @nikitamirzani_177)

Beranda / Infotaiment / Nikita Mirzani Siapkan Opsi Hukum Lain

Nikita Mirzani Siapkan Opsi Hukum Lain

PravadaNews– Artis Nikita Mirzani masih menanti putusan kasasi atas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Di tengah proses tersebut, tim kuasa hukum menyatakan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan apabila hasil kasasi tidak sesuai harapan.

Adapun saat ini Nikita menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Vonis hukumannya sebelumnya telah diperberat menjadi enam tahun penjara.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan pihaknya masih mencermati perkembangan proses kasasi.

Baca juga: Kapolri Ajak Media Perkuat Sinergi

“Masih dipikirkan, tapi kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum,” ujar Usman dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/2/2026).

Menurut Usman, pengajuan kasasi merupakan prosedur yang wajar dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, kata Usman, pihaknya menilai setiap langkah yang ditempuh merupakan bagian dari mekanisme hukum yang normatif.

“Sebenarnya itu kan proses ya normatif ya. Nah kalau seandainya seperti pertanyaan tadi itu sampai masuk, tidak sesuai, ya kita tentu mengajukan upaya-upaya lain lagi terkait dengan perkaranya,” tutur Usman.

Selain mempersiapkan opsi hukum, Usman juga memastikan kondisi kliennya dalam keadaan stabil. Usman menyebut tidak ada gangguan kesehatan serius yang dialami Nikita selama berada di rumah tahanan.

“Kondisi alhamdulillah sehat, sehat. Tidak ada yang sakit, enggak juga sih, sehat,” ujar Usman.

Kendati demikian, Usman mengakui Nikita beberapa kali mengalami sakit gigi yang kambuh.

“Yang terakhir itu adalah sakit gigi. Nah, sampai sekarang sih masih kambuh, kadang sakit gitu, kadang muncul sakitnya,” Pungkas Usman.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *