PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional. Inisiatif ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan transformasi digital, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan industri keuangan modern.
Penanda awal inisiatif tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 dengan tema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital”, yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia, Senin (23/2/2026). Acara yang digelar secara hybrid ini menjadi wadah kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan talenta digital muda, menghadirkan ruang untuk pengembangan solusi inovatif yang relevan dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.
Baca juga: BPKN Desak OJK Serius Awasi Pasar Kripto
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kehadiran para pemimpin institusi ini menegaskan komitmen pemerintah dan regulator dalam mendorong inovasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
PIDI diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi, tetapi juga berperan sebagai incubator talenta digital yang mampu menghadirkan solusi keuangan kreatif, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Friderica menegaskan, sinergi regulator diperlukan untuk membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital ke depan.
“Kita ini bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus-menerus untuk mereka yang kemudian ke depan ini mempunyai inovasi-inovasi digital,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis OJK, Selasa (24/2).
Friderica menjelaskan, peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.
“Transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan,” ucap Friderica.
Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. “Sektor keuangan ini sangat terbantukan dengan digitalisasi. Baik itu untuk inovasi bisnis, kemudian inklusi keuangan. Tapi tentu saja juga harus ada aspek pelindungan konsumennya,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menekankan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat.
Baca juga: OJK Tindak Pelanggaran Transaksi Saham IMPC Periode 2016
“Terutama bagaimana juga mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari digitalisasi tersebut. Itu kebijakan digital yang sekarang kita sudah punya, Indonesia Anti-Scam Center. Itu juga bermula dari mimpi juga, punya visi,” tegas Friderica.
PIDI juga menjadi bagian dari respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan senantiasa menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal. Sehingga, inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan, dan bertanggung jawab.
Inisiasi PIDI ditandai dengan dilaksanakannya DIGDAYA x Hackathon 2026. DIGDAYA menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan, dan jejaring dengan industri sehingga solusi yang lahir memiliki kesiapan implementasi dan daya saing. Di sisi lain, Hackathon berperan sebagai sebagai wahana innovation experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruksur.
Program ini menjadi bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Seluruh inovasi yang lahir dari program ini, diharapkan mampu berkontribusi ke industri, diuji oleh pasar, dan memberikan dampak nyata bagi sistem keuangan digital Indonesia.
DIGDAYA x Hackathon 2026 diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi talenta digital Indonesia, tidak hanya untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai media pembelajaran, membangun jejaring, dan menguji ide secara nyata.
Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua Asosiasi APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.
Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dimulainya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dengan kategori profesional dan mahasiswa, dengan periode pendaftaran mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026.















