PravadaNews– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dalam rencana transformasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank UMKM yang digagas pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dukungan terhadap rencana tersebut diberikan sepanjang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Intinya kita mendukung saja. Kalau memang itu dirasa bisa lebih langsung untuk dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung saja,” ujar Friderica dikutip Rabu (8/4/2026).
Baca juga : Waspada Inflasi! OJK Ingatkan Dampak Penutupan Selat Hormuz
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menegaskan, OJK tidak akan bergeser dari mandat utamanya sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan.
Menurut dia, pengawasan terhadap PNM akan tetap mencakup aspek prudensial guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta menjaga kesehatan operasional lembaga.
Selain itu, OJK juga menaruh perhatian pada aspek perilaku pasar atau market conduct, mengingat PNM memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal pelindungan konsumen.
“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya lembaga-lembaga jasa keuangan termasuk dalam hal ini PNM bisa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan sebagainya,” kata Kiki.















