PravadaNews – Ombudsman RI pantau pelayanan arus mudik lebaran tahun 2026 M/1447 H di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan Terminal Poris Plawad, Tangerang.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik selama periode arus mudik yang berlangsung pada H-10 hingga H+8 lebaran berjalan optimal dan bebas dari maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan, pengawasan terhadap layanan transportasi penting dilakukan mengingat adanya peningkatan mobilitas masyarakat menjelang lebaran.
“Ombudsman ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan. Pengawasan ini penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Hery Susato dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: Penerbangan Internasional Tetap Dibuka Meski Gejolak Global
Dalam pemantauan di Terminal Poris Plawad Tangerang, tim Ombudsman melakukan pengecekan pada proses ramp check oleh petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap sejumlah armada bus yang akan melayani perjalanan mudik menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum diberangkatkan.
Sementara di Stasiun Gambir Jakarta, tim Ombudsman melakukan pemantauan pelayanan penumpang serta pengecekan terhadap armada kereta api, salah satunya Kereta Api Brawijaya dengan tujuan Malang.
Selain memantau moda transportasi, Ombudsman juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, seperti posko mudik, klinik kesehatan, fasilitas toilet, layanan tiket, serta sarana informasi dan pengaduan bagi masyarakat.
Hery Susanto menegaskan, hasil pemantauan tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.
“Temuan dari pemantauan ini akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi serta saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat,” kata Hery Susanto.
Pemantauan arus mudik ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Perwakilan Ombudsman di 34 Provinsi sebagai bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik selama masa mudik lebaran.















