Ilustrasi distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Dok. PT Pertamina)

Beranda / Ekonomi / Pembatasan BBM Subsidi Jalan Keluar Hadapi Krisis Energi

Pembatasan BBM Subsidi Jalan Keluar Hadapi Krisis Energi

PravadaNews – Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan pemerintah mulai 1 April 2026 merupakan langkah pemerintah dalam menghadapi krisis energi dunia.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai, pembatasan pembelian BBM subsidi merupakan siasat untuk mengatasi ketidakpastian tekanan ekonomi global.

“Ini adalah bagian dari pada jalan keluar di tengah keterbatasan untuk menjaga stok atau suplai dari BBM yang ada dan menjaga cash flow dari Pertamina yang pada saat yang sama juga harus menjaga terutama BBM subsidi,” ujar Faisal kepada PravadaNews, Kamis (2/4/2026).

Di sisi lain, Faisal menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pembatasan BBM subsidi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Pemberian MBG 6 Hari Kurang Efektif

Sebab, penggunaan BBM subsidi disinyalir tak hanya dimanfaatkan masyarakat dari kalangan bawah melainkan juga digunakan oleh kendaraan operasional industri perusahaan besar seperti sawit dan pertambangan.

Menurut Faisal, jika pembatasan pembelian BBM subsidi tidak berjalan sesuai dengan ketentuan, maka akan mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat

“Karena BBM subsidinya yang lebih kritikal mempengaruhi juga daya beli masyarakat kelas menengah bawah yang mayoritas,” ujar Faisal.

Selain aturan batasan pembelian BBM subsidi, untuk menghadapi tekanan ekonomi globa pemerintah juga telah menerbitkan aturan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepakan bagi ASN maupun karyawan swasta.

Faisal mengatakan, dalam kondisi ketidakpastian tekanan ekonomi dan geopolitik global pemerintah harus tetap menjaga stabilitas harga pangan.

“Jadi yang perlu dilindungi itu ya sebenarnya kelompok yang rentan ini, kalo yang non subsidi ini kan menyasar bukan pada kelompok yang rentan sebetulnya,” ungkap Faisal.

Faisal berharap kebijakan yang ditetapkan jangan sampai hanya menyasar kepada kelompok rentan. “Jadi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dan juga cash flow dari Pertamina ini memang perlu dilakukan ketika harga minyak memang sudah benar benar tinggi dalam jangka waktu yang panjang,” tutur Faisal.

“kan sekarang sudah 100 dolar per barel cukup panjang ya dan harga BBM non subsidi sendiri memang pada dasarnya floating jadi tidak di subsidi,” tutup Faisal.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikan harga BBM.

Herman itu menilai kebijakan pembatasan BBM patut diapresiasi, mengingat asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.

“Namun bersyukur dan berterima kasih tentu memberikan apresiasi kepada pemerintah, di kala harga BBM naik signifikan,” kata Herman dikutip Kamis (2/4/2026).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *