Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (26/3/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Beranda / Hukum / Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Tanjung Priok

PravadaNews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok pasca-Idul Fitri 2026 seiring potensi meningkatnya volume kendaraan, khususnya angkutan barang, setelah berakhirnya pembatasan operasional.

“Setelah tanggal 29 Maret, mobilitas angkutan barang akan meningkat sangat signifikan. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, dikutip Jumat (27/3/2026).

Baca juga : Polisi Ditlantas Polda Metro Wafat Usai Amankan Arus Mudik

Komarudin menjelaskan pihaknya telah menyiapkan pola rekayasa lalu lintas dan diskresi yang akan diterapkan secara situasional, mengacu pada skema tahun sebelumnya dengan penyesuaian kondisi lapangan.

“Kami sudah siapkan pola rekayasa dan kebijakan diskresi. Nanti akan diterapkan sesuai dinamika di lapangan,” jelas Komarudin.

Komarudin menyebutkan langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan pelabuhan.

Komarudin juga mengimbau agar masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan, menghindari jam padat, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan jalur alternatif bila diperlukan.

“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti petunjuk petugas agar arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali,” kata Komarudin.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang saat masa angkutan Lebaran Idul Fitri pada 13-29 Maret 2026 demi kelancaran arus mudik dan balik.

“Pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/2).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *