PravadaNews – Praktisi pendidikan Bali menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) merupakan upaya preventif dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari penggunaan media sosial (medsos).
“PP Tunas merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak di era digital,” kata Direktur Bimbingan Saraswati Education Singaraja Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi di Singaraja, Bali, Sabtu (4/4/2026).
Baca juga : Meta dan Google Dipanggil Imbas tak Patuhi PP Tunas
Menurutnya, selama ini orang tua menghadapi kesulitan dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak, terutama dengan semakin mudahnya akses terhadap perangkat digital.
Ia menegaskan media sosial tidak sepenuhnya aman bagi anak. Banyak risiko yang dapat muncul, seperti cyber bullying yang berdampak pada psikologis anak.
Selain itu, dampak terhadap kesehatan mental dan emosional anak juga menjadi perhatian serius. Paparan konten yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi pola pikir, emosi, serta perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini berpotensi mengganggu proses perkembangan anak secara menyeluruh.
Tidak hanya dari sisi psikologis, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berdampak pada aspek akademik. Anak-anak cenderung menjadi lebih malas belajar karena terlalu asyik dengan aktivitas scrolling yang tanpa batas. Kondisi ini berpotensi membuat anak melupakan kewajiban utama sebagai pelajar.
“Terlebih, ada kecenderungan anak lebih tertarik pada konten hiburan dibandingkan konten edukatif. Konten yang ringan, viral, dan menghibur lebih mudah menarik perhatian, sehingga mereka kurang memiliki motivasi untuk mengakses materi pembelajaran yang lebih bermanfaat,” katanya.
Lebih jauh, dorongan untuk mengikuti tren di media sosial juga menjadi faktor kuat yang memengaruhi perilaku anak.
“Dengan adanya kebijakan ini, maka tekanan sosial untuk selalu mengikuti tren akan berkurang. Anak-anak tidak lagi menjadikan media sosial sebagai kebutuhan utama, melainkan kembali fokus pada aktivitas yang lebih produktif dan sesuai dengan tahap perkembangan,” katanya.
Pembatasan ini juga diyakini akan mendorong anak untuk lebih aktif berinteraksi dalam lingkungan nyata. Interaksi sosial secara langsung dinilai lebih sehat dan mampu membentuk karakter serta keterampilan sosial yang lebih baik.















