PravadaNews – Kinerja penerimaan pajak Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hingga akhir kuartal I-2026, total penerimaan mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh sebesar 20,7% secara tahunan (year-on-year).
Angka tersebut bahkan sempat menyentuh pertumbuhan 30,4% atau setara Rp 245,1 triliun pada periode Januari hingga Februari 2026. Capaian gemilang ini pun mendapatkan respons unik dari Presiden Prabowo Subianto.
“Januari-Februari 2026 tumbuhnya (penerimaan pajak) sempat 30%. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia ‘wah sudah pada takut ya?’ Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin,” ungkap Purbaya di DPR RI, Senin (6/4/2026).
Baca juga: SPT Pajak Nadiem tak Tunjukkan Penerimaan Dana Rp809 Miliar
Menurut Purbaya, respons tersebut mencerminkan adanya perubahan perilaku yang positif. Tidak hanya aparat pajak yang kini lebih berhati-hati, tingkat kepatuhan atau kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak juga dinilai meningkat.
Purbaya menilai capaian ini merupakan bukti nyata adanya transformasi dan perbaikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kinerja saat ini dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” sebut Purbaya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kinerja APBN dinilai mampu berfungsi sebagai penyangga atau shock absorber sekaligus mendukung pembangunan nasional dengan risiko yang tetap terkendali.
“Di tengah gejolak global yang terus berlangsung, kinerja APBN triwulan I-2026 mampu berfungsi sebagai shock absorber sekaligus mendukung agenda pembangunan dengan risiko terkendali. Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% yoy,”tambah Purbaya.















