
PravadaNews – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak setengah hati menindak dugaan pelanggaran di sektor aset kripto. BPKN menilai regulasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif jika pada praktiknya justru membuka ruang ker...






