
PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer saham berinisial BVN, yang diduga adalah Belvin Tannadi, setelah terbukti melakukan manipulasi pasar melalui penyebaran informasi yang tidak benar di media...






