
PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Total tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi empat orang. Dua...






