
PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memandang perlu melakukan pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Meskipun dinilai masih sejalan secara prinsip, regulasi yang sudah berlaku hampir tiga dekade ini dianggap perlu dis...






