PravadaNews – Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pemulihan terhadap wilayah terkena bencana Sumatera di antaranya; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana itu menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar bagi masyarakat.
Berdasarkan data Center of Economic and Law Studies, bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp68,67 triliun.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk membantu pemulihan di ketiga daerah tersebut dengan memberikan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tambahan anggaran itu sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 atau 8 triliun,” kata Purbaya saat rapat bersama Satgas Pemulihan Pasca bencana DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Polemik Data PBI BPJS Kesehatan Kurang Apik
Purbaya berkata, terdapat penurunan TKD untuk 47 daerah terdampak bencana Sumatera. Pemerintah akan menyalurkan TKD secara bertahap selama 3 bulan, Februari sebesar 40 persen, Maret dan April sebesar 30 persen.
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran TKD untuk daerah terdampak bencana Sumatera sudah termasuk di dalamnya. “Ini yang tambahannya, otomatis kita transfer seperti itu,” jelas Purbaya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, anggaran tambahan yang disetujui sebesar RP10,648 triliun. Hal itu sebagaimana arahan dan petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling tidak minggu keempat ya Rp 4,2 triliun,” kata Purbaya.
Bendahara Negara itu menambahkan, timeline anggaran tambahan untuk TKD sudah sangat jelas. Maka, pemerintah daerah sudah bisa menggunakannya untuk kebutuhan pemulihan pascabencana.
“Minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” pungkas Purbaya.
DPR Beri Menkeu Purbaya Apresiasi
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mengapresiasi langkah Purbaya yang memberikan tambahan anggaran bagi daerah terdampak bencana Sumatera. Indrajaya menjelaskan, anggaran tersebut untuk mempercepat pemilihan.
Indrajaya mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp10,56 triliun sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak pascabencana, dari pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, dan pemulihan ekonomi di masyarakat. “Kami mengapresiasi penambahan anggaran TKD ini,” kata Indrajaya kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Kemendag Gelar Pasar Murah Tanpa APBN
DPR berharap pencairan TKD bisa dilakukan secepatnya. Sebab, pemerintah daerah sangat membutuhkan anggaran tambahan guna memperbaiki sejumlah fasilitas umum. “Daerah membutuhkan dukungan riil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat secara administratif,” jelas Indrajaya.
Untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah tetap sasaran, Komisi II DPR RI akan memantau seluruh kebijakan di lapangan. “Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungaks politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. (ABP)















