Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Dalam konferensi pers tersebut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan imbas dari pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

Beranda / Hukum / TNI Serius Lakukan Pembenahan di Bidang Penegakan Hukum

TNI Serius Lakukan Pembenahan di Bidang Penegakan Hukum

PravadaNews – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan institusinya serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum.

Upaya revitalisasi internal itu pun sempat dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu.

“Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,” kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Kamis (26/3/2026).

Baca juga : Kemhan dan TNI Lakukan Pemetaan Efisiensi BBM

Aulia menjelaskan revitalisasi internal, terutama di bidang penegakan hukum, dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, menurut Aulia, banyak prajurit TNI yang telah mendulang prestasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.

Aulia mencontohkan pengabdian prajurit yang bertugas membantu masyarakat selama proses pemulihan pascabencana di Sumatera dan pengamanan wilayah di Papua. Prajurit itu telah mendapatkan penghargaan yang layak dari negara atas seluruh kinerjanya.

“Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.

Namun, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, Kapuspen memastikan institusinya akan menindak tegas.

“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” kata Aulia.

Aulia juga memastikan institusinya tidak akan memandang pangkat prajurit dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI.

“Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” ujar Aulia.

Dengan adanya penguatan penindakan hukum di lingkungan TNI, Kapuspen yakin institusinya bisa bertransformasi menjadi lebih baik sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

“TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit,” pungkas Au;ia.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *