PravadaNews – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjerat empat prajurit TNI aktif sebagai tersangka.
Anies menekankan, aparat penegak hukum harus mewujudkan komitmen Prabowo yang memerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Komitmen Presiden untuk melakukan penyelidikan harus diwujudkan oleh seluruh aparat hukum,” kata Anies dikutip Minggu (22/3/2026).
Anies mengatakan, penetapan kasus ini sebagai tindakan terorisme memperjelas posisi moral negara bahwa serangan terhadap aktivis bukan sekadar tindak kriminal, melainkan ancaman terhadap demokrasi.
Baca Juga: Tangkap Aktor Penyiram Andrie Yunus
Kendati demikian, penetapan label terorisme terhadap kasus air keras terhadap Andrie Yunus itu justru akan menjadi pisau bermata dua.
“Bahwa Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden,” kata Anies.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus.
Andrie Yunus juga merupakan Wakil Koordinator organisasi pemantau HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Kapolri berjanji untuk segera melakukan tindakan investigasi untuk mengungkap aksi teror brutal tersebut.
Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, terukur, transparan kepada publik hingga tuntas.
“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ungkap Sigit dalam konferensi pers, pada Minggu (15/3/2026).














