PravadaNews- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menyatakan evakuasi warga negara Indonesia dari Iran menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, termasuk pekerja migran.
Christina mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama perwakilan RI dalam memfasilitasi pemulangan puluhan WNI dari negara tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI yang telah memfasilitasi pemulangan WNI dari Iran, termasuk dua pekerja migran Indonesia. Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah,” kata Christina dalam keterangan resminya dikutip Kamis (12/3/2026).
Baca juga:Iran Tolak Gencatan Senjata
Adapun evakuasi dilakukan setelah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah menyusul serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Christina mengungkapkan, pemerintah merencanakan pemulangan 32 WNI secara bertahap. Christina juga menyebutkan, mereka terdiri dari 10 pekerja profesional, satu pengajar atau jurnalis, 14 pelajar atau mahasiswa, dua pekerja migran Indonesia, serta lima wisatawan.
“Dua pekerja migran yang turut dievakuasi adalah Ali Husein dan Tetap Segar, yang berasal dari Jawa Barat dan bekerja di sektor manufaktur. Keduanya tiba di Indonesia pada 10 Maret 2026,” tutur Christina.
“Berdasarkan koordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, kedua pekerja migran ini juga pernah dievakuasi tahun lalu,” tambah Christina.
Menurut Christina, Evakuasi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 22 WNI telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa setelah menempuh perjalanan dari Baku, Azerbaijan.
“Sementara itu, 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada tahap kedua pada Rabu,” ungkap Christina.
Christina menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di Iran meskipun negara tersebut bukan tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia.
“Meski Iran bukan negara penempatan resmi PMI, pemerintah tetap hadir untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan, terutama dalam situasi darurat seperti konflik,” kata Christina.
Christina menambahkan Kementerian P2MI terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan WNI.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran, saat ini terdapat sekitar 329 WNI yang berada di Iran. Mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa yang terkonsentrasi di kota Qom, sementara sisanya bekerja sebagai tenaga profesional dan ekspatriat.















