Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: dok Pemprov DKI Jakarta)

Beranda / Nasional / Insentif EV DKI Ikuti Arah Pemerintah

Insentif EV DKI Ikuti Arah Pemerintah

PravadaNews – Pemprov DKI Jakarta memastikan insentif kendaraan listrik tetap penuh mengikuti kebijakan pusat, di saat pemerintah juga mengarahkan sektor manufaktur sebagai kunci utama penguatan ekonomi nasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa arah kebijakan insentif kendaraan listrik di ibu kota tidak berdiri sendiri, melainkan sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah pusat.

“Berkaitan dengan mobil listrik, Pemerintah DKI Jakarta tentunya selalu mereferensi apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Pramono, Selasa (5/4/2026).

Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mengatur insentif fiskal kendaraan listrik.

“Dalam aturan itu, pemerintah daerah diminta memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),”ungkap Pramono.

Dengan aturan baru ini, rencana awal Pemprov DKI untuk menerapkan insentif berlapis berdasarkan harga kendaraan akhirnya dibatalkan, dan diganti menjadi pembebasan pajak penuh.

Di sisi lain, pemerintah pusat melihat kebijakan insentif termasuk untuk kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi besar memperkuat industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan bahwa manufaktur adalah fondasi utama ekonomi yang perlu terus didorong.

“Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy atau langkah-langkah yang perlu kita ambil, pemerintah ambil baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif, ya agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” kata Agus.

Meski ekspor manufaktur sudah mendominasi hingga 75–80 persen ekspor nasional, struktur produksi Indonesia masih bertumpu pada pasar domestik.

“Kita mau meningkatkan itu. Kalau saya ingin menjelaskan sedikit bahwa dari output manufaktur itu Indonesia beda dengan negara-negara lain seperti Vietnam maupun Thailand, Malaysia,” Kata Agus.

“Output manufaktur kita selama ini rata-rata hanya 20an% yang diekspor, 80% merupakan produk-produk yang diserap di dalam negeri. Kita harus terbuka dengan tidak mengurangi dan dengan tetap memerhatikan dan melindungi pasar dalam negeri,”pungkas Agus.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *