Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafiftrandi saat ditemui di Gedung Pakarti Centre, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Perang Tarif Buka Celah Rantai Pasok RI

Perang Tarif Buka Celah Rantai Pasok RI

PravadaNews – Setiap kontainer ekspor kini tidak hanya membawa barang, tapi juga beban kepatuhan dari pasar tujuan. Perang tarif Amerika Serikat membuat jalur dagang semakin sempit bagi negara yang belum siap membaca perubahan.

Tekanan itu muncul saat Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) menempatkan Indonesia dalam penyelidikan Section 301.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan impor barang yang diduga diproduksi melalui praktik kerja paksa.

Dalam dokumen Juni 2026, Indonesia masuk kelompok dengan usulan tarif tambahan 10%. Kelompok lain menghadapi usulan tarif 12,5% dalam penyelidikan yang sama.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menilai, praktik kerja paksa membuat persaingan dagang berjalan tidak setara.

“Kegagalan mitra dagang utama mengatasi impor barang hasil kerja paksa tidak dapat diterima,” ujar Greer dalam keterangan resmi USTR, Senin (2/6/2026).

Posisi tarif yang lebih rendah belum membuat Indonesia lepas dari tekanan perdagangan Amerika Serikat. USTR masih membuka komentar tertulis sampai 6 Juli 2026 dan menjadwalkan dengar pendapat publik pada 7 Juli 2026.

Di tengah tekanan itu, ruang ekspor Indonesia mulai bergeser dari urusan tarif menuju kesiapan rantai pasok. Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafiftrandi, melihat fragmentasi sebagai perubahan besar dalam perdagangan global.

Dandy mengatakan, fragmentasi geopolitik dan tuntutan dekarbonisasi menjadi dua tekanan utama dalam Sustainable Trade and Investment Report (STIR).

“Kami tidak ingin melihat fragmentasi ini hanya sebagai tantangan, tetapi juga sebagai peluang untuk mengkapitalisasi ekonomi hijau dan meningkatkan daya saing Indonesia,” tutur Dandy saat ditemui di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Selasa (30/6).

Baginya, tarif impor Amerika Serikat yang semakin agresif menunjukkan perdagangan global bergerak dalam ketidakpastian. Tekanan itu muncul ketika sistem perdagangan multilateral belum mampu keluar dari kebuntuan.

Perubahan tersebut membuka ruang realokasi perdagangan bagi negara yang lebih cepat masuk ke rantai pasok baru.

“Indonesia bisa melihat realokasi ini sebagai salah satu potensi, karena Vietnam, Meksiko, India, dan Thailand sudah berebut mendapatkan kue perdagangan dan investasi,” lanjut Peneliti itu.

Lebih jauh, diversifikasi ekspor perlu dibaca secara strategis, bukan sekadar berpindah dari mitra utama ke pasar nontradisional. Pemerintah perlu melihat sektor yang masih memiliki ruang masuk dalam perubahan rantai pasok global.

Pada sisi investasi, Dandy mencatat penanaman modal dalam negeri pada 2025 lebih dominan dibandingkan penanaman modal asing. Kondisi ini bisa menjadi bantalan, tapi investasi asing tetap penting untuk teknologi, akses ekspor, dan standar keberlanjutan.

Oleh karena itu, peluang Indonesia masuk rantai pasok baru bergantung pada keterhubungan kebijakan dagang, hingga logistik. Tanpa orkestrasi yang kuat, ruang yang terbuka akibat perang tarif dapat lebih dulu diambil negara pesaing.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *