Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (FotoP: Dok. Google Streetview)

Beranda / Hukum / Jawaban Kemendag soal Sprindik Baru KPK di Kasus Blueray Cargo

Jawaban Kemendag soal Sprindik Baru KPK di Kasus Blueray Cargo

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cardo dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Adapun yang dilakukan KPK dalam pengembangan kasus tersebut dengan cara menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan kedua sprindik tersebut memiliki fokus yang berbeda. Salah satunya merupakan penyidikan umum, sedangkan lainnya telah menetapkan seorang tersangka.

“Satu sprindik umum terkait penerimaan di pejabat Bea Cukai, yang nanti kita tentunya pasti akan kita tetapkan tersangkanya,” kata Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Minggu (2/8/2026) malam.

Sementara sprindik kedua merupakan bagian dari klaster dugaan penerimaan oleh pejabat Bea dan Cukai yang berkaitan dengan kegiatan importasi PT Blueray. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan seorang tersangka.

“Yang kedua ada sprindik yang sudah ada tersangka karena ini merupakan bagian klaster dari pejabat Bea Cukai yang menerima pemberian-pemberian terkait importasi oleh PT Blueray,” ujar Taufik.

Di kesempatan yang berbeda, KPK tidak membantah kemungkinan empat pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang namanya mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang ikut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

“Memang berdasarkan dokumen atau barang bukti yang kami temukan juga ada beberapa pemberian-pemberian yang kemudian diketahui selain ke pejabat Bea Cukai,” kata Taufik dalam konferensi pers, Rabu (22/7).

Meski demikian, Taufik tidak memberikan jawaban tegas apakah keempat nama tersebut telah menjadi objek penyidikan. Ia hanya menyebut penyidik masih melihat perkembangan perkara sebelum menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.

“Apakah nanti itu akan dilakukan klarifikasi atau proses pemeriksaan di sprindik umum yang saat ini kita sudah terbitkan, kita melihat nanti perkembangan saat ini seperti apa,” kata Taufik.

Redaksi juga telah melakukan konfirmasi kepada Kemendag terkait sprindik KPK yang mencuatkan nama empat pegawainya.

Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “So far saya belum dapat infonya,” kata Ni Made kepada PravadaNews.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *