PravadaNews – Di tengah kelangkaan beras premium di masyarakat, permasalahan baru muncul yakni pemalsuan beras foritifikasi. Terungkap ada 25 merek beras fortifikasi yang melanggar aspek administrasi, kandungan gizi, dan mutu.
Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas mengatakan, temuan beras fortifikasi palsu harus menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Kementerian Perdagangan harus semakin intens melakukan pemeriksaan peredaran di pasaran,” kata Fernando saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).
Fernando menilai, munculkan beras fortifikasi palsu ini karena kebutuhan yang tinggi. Selain itu, harganya pun diperkirakan semakin tinggi jelang akhir tahun.
“Mendekati akhir tahun semakin naik harganya,” kata Fernando.
Fernando mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan dan tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.
“Pemalsuan masih tetap ada karena kegagalan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan produk sejak dari pengawasan pada saat produksi dan pendistribusian,” tegas Fernando.
Lebih lanjut Fernando menambahkan, pemalsuan serupa akan terus terjadi, karena tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap produsen yang melakukan kecurangan.
“Lemahnya sanksi yang diberikan terhadap para pelaku pemalsuan,” kata Fernando.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama empat laboratorium menemukan 25 merek beras fortifikasi bermasalah yang diduga melanggar aspek administrasi, kandungan gizi, hingga mutu beras dari 11 pelaku usaha.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, serta Balai Riset dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar yang berlaku.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh 25 merek itu tidak memiliki kandungan vitamin dan mineral sesuai klaim pada label, sementara beberapa produk yang mengklaim sebagai beras premium ditemukan memiliki mutu beras di bawah klaim yang dipasarkan.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan temuan ini tidak hanya berkaitan dengan ketidaksesuaian produk, tappi juga menyangkut perlindungan masyarakat sebagai konsumen pangan.
Amran menambahkan, temuan 25 merek beras fortifikasi tersebut telah dikomunikasikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
“Ini kami telepon Pak Kapolri. Langsung ditindak tegas. Tidak boleh ada ampun. Ini kalau perlu, ada hukuman terberat, kasih hukuman terberat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan persoalan 1 orang. Ini untuk 286 juta orang, kita harus jaga,” ujar Amran dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/9/2026).















