PravadaNews – Baru delapan hari berjalan, pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dihentikan sementara karena Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.
BDx Data Centers memulai pembangunan AI Campus 2 atau CGK4 pada Selasa (22/9/2206) dengan kapasitas 640 megawatt (MW) dan dukungan listrik 845 megavolt ampere (MVA), sedangkan pengembangannya direncanakan berlangsung bertahap selama sekitar tiga tahun.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pada akhir September dan meminta kajian proyek dibuka kepada masyarakat, terutama mengenai kebisingan serta penggunaan air Waduk Jatiluhur yang juga dimanfaatkan petani.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pembangunan dapat dilanjutkan apabila AMDAL dinyatakan layak secara objektif, dengan catatan akses air masyarakat Purwakarta tidak terganggu.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, dilansir redaksi dalam laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (30/9).
Menanggapi situasi ini, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai besarnya minat pembangunan pusat data menunjukkan Indonesia memiliki peluang menarik investasi teknologi dalam jumlah besar.
Menurut Didik, pemerintah perlu bersiap menjaga peluang tersebut karena investasi pusat data membutuhkan kepastian kebijakan sejak proyek direncanakan hingga mulai beroperasi.
Dalam persoalan di Jawa Barat, Didik melihat penghentian proyek yang sudah memasuki tahap pembangunan dapat memengaruhi pandangan investor terhadap kepastian berinvestasi di daerah tersebut.
“Di Jawa Barat peluang tersebut terganjal, yang kemungkinan bisa merusak iklim investasi,” kata Didik dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/10).
Didik menjelaskan, penghentian investasi yang sudah berjalan dapat menjadi pukulan bagi investor apabila tidak diikuti kejelasan mengenai kelanjutan proyek dan penyelesaian persoalan yang menjadi hambatan.
Kondisi itu kemudian dibandingkan Didik dengan kebijakan industri semikonduktor pada dekade 1980-an yang dinilainya membuat Indonesia kehilangan sebagian peluang investasi setelah muncul pembatasan otomatisasi produksi.
Pengalaman ini, katanya, perlu menjadi perhatian pemerintah agar perbedaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah tidak kembali menghambat investasi teknologi yang sudah masuk.
“Pemerintah harus dengan segera mengantisipasi ganjalan dari pemerintah daerah, yang merusak iklim investasi. Pada sisi program di lapangan mulai dulu dari pemerintah daerah yang ramah investasi,” pungkas Didik.















