Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. PravadaNews/Gibran) 

Beranda / Hukum / KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. 

Penyidik kini mendalami dugaan pengondisian proyek serta indikasi penerimaan uang yang melibatkan para tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari para tersangka dan pihak lain yang dinilai memiliki keterangan penting bagi penyidikan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, baik kepada para tersangka ataupun pihak-pihak lain yang keterangannya memang dibutuhkan,” kata Budi Prasetyo, dikutip Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung pekan lalu difokuskan pada dugaan pengondisian proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Dari delapan tersangka yang dipanggil, tujuh orang memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, satu tersangka berinisial MNS tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada saat itu. KPK belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran tersangka tersebut dalam informasi yang disampaikan.

Penyidik masih memusatkan perhatian pada dugaan pengaturan proses pengadaan proyek dan indikasi penerimaan uang oleh para tersangka. 

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap keterkaitan antara dugaan pengondisian proyek dan aliran uang dalam perkara tersebut.

“Jadi, kita masih fokus di wilayah tersebut yang kemudian ada dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum tersangka tersebut,” ujar Budi.

Selain menelusuri dugaan penerimaan uang, KPK juga mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap keterlibatan setiap pihak dalam rangkaian perkara yang sedang disidik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *