PravadaNews – Polda NTB kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan internalnya dengan mengganti AKBP Catur Erwin dari posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, meski yang bersangkutan baru sepekan menjabat. Pergantian tersebut terbilang mendadak dan memunculkan perhatian publik, mengingat singkatnya masa tugas Catur sejak ditunjuk memimpin sementara Polres Bima Kota.
Sebagai penggantinya, Polda NTB menunjuk AKBP Hariyanto untuk mengemban tugas sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Sementara itu, AKBP Catur Erwin dikembalikan ke jabatan sebelumnya di Subdirektorat Jatanras Polda NTB. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi dalam rangka penyegaran serta optimalisasi kinerja di jajaran kepolisian wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Karena sprin (surat perintah) PLH adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali PLH yakni AKBP Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Dua Kasus, 33 Kg Sabu Disita
Kholid menambahkan, selama jabatan tersebut masih berstatus Pelaksana Harian (Plh), posisi Kapolres Bima Kota masih sangat dimungkinkan untuk kembali berubah sewaktu-waktu. Hal itu lantaran kewenangan penetapan pejabat definitif sepenuhnya berada di tingkat pusat.
Menurutnya, keputusan final terkait penunjukan Kapolres Bima Kota secara definitif tetap menjadi kewenangan Mabes Polri. Karena itu, dinamika pergantian pejabat di level Plh merupakan hal yang lumrah terjadi sebagai bagian dari mekanisme internal organisasi Polri.
“(PLH ditunjuk) sambil Mengisi kekosongan kapolres yang bermasalah sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari Mabes Polri,” tutup Kholid.
Polda NTB menunjuk AKBP Catur pada 12 Februari 2026. Catur ditunjuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba.
Namun, penunjukan Catur juga jadi sorotan karena diduga pernah terjerat kasus narkoba. Terkait hal ini, Mabes Polri memberi penjelasan.
“Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh oleh Polda NTB. Namun Polda NTB sudah menyampaikan baik itu Kabid Humas maupun Kapolda ya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada media Kamis (19/2).
Lalu, Polda NTB mengganti lagi AKBP Catur. Posisi Plh Kapolres Bima kini diberikan kepada AKBP Hariyanto.
Sebelum jadi PLH, Catur menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Sementara penggantinya, Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB.















