Gedung DPD, DPR dan MPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Dok. Negus Gibran/PravadaNews

Beranda / Politik / DPR Bakal Panggil PT Agrinas Pangan Nusantara

DPR Bakal Panggil PT Agrinas Pangan Nusantara

PravadaNews – Kabar mengenai rencana pemerintah mengimpor 105.000 mobil pick-up dari India melalui anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mendapat respons negatif dari berbagai pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan Komisi VI akan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk meminta penjelasan terkait impor mobil pick up tersebut.

Rapat bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan diselenggarakan setelah masa reses yang berakhir pada 9 Maret mendatang.

Keputusan memanggil PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjawab kekhawatiran publik terkait tranparansi dan komitmen pemerintah terhadap pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.

Herman menyayangkan kebijakan impor itu lantaran bersebrangan dengan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin mendorong kemajuan industri otomotif dalam negeri.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Transparan Soal Indonesia Gabung Board of Peace

“Visi Presiden Prabowo selalu mengedepankan kemampuan dalam negeri,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Di sisi lain, kebijakan impor mobil pick up itu berdampak terhadap menurunnya pendapatan pelaku industri otomotif nasional.

Apalagi, lanjut Herman, di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang stagnan, semestinya negara dapat memberikan suntikan dana dengan melibatkan industri lokal dalam memenuhi kebutuhan mobil pick up untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Di saat penjualan mobil domestik saat ini sedang stagnan, stimulus anggaran negara semestinya turut menjadi nilai tambah bagi industri lokal untuk menggerakkan roda ekonomi nasional,” kata Herman.

Selain itu, Herman menyoroti pemeliharaan kendaraan dari mobil buatan India tersebut. Sebab, mobil pick up impor tersebut nantinya akan digunakan membantu kegiatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Mobil-mobil ini membutuhkan layanan purnajual, suku cadang, dan perawatan rutin. Jika belum ada dealer atau perwakilan resmi di semua daerah, siapa yang akan bertanggung jawab saat terjadi kerusakan di pelosok desa?” tutup Herman.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *