lustrasi Dapur MBG di SPPG. (Foto: Istimewa)

Beranda / Politik / DPR Minta BGN Keluarkan Daftar Hitam untuk Pengelola Dapur MBG Nakal

DPR Minta BGN Keluarkan Daftar Hitam untuk Pengelola Dapur MBG Nakal

PravadaNews – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) jika ditemukan tidak menjalani prosedur peraturan yang ditentukan.

Pernyataan itu disampaikan Said dalam rangka merespon adanya
sejumlah temuan persoalan pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapur MBG di beberapa daerah.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Said itu menekankan pihak BGN agar tidak segan-segan memberikan hukuman terhadap pengelola dapur MBG yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan.

Baca juga: Banggar DPR Minta BGN Evaluasi Dapur MBG

Bahkan kalau perlu, lanjut Said BGN segera mengeluarkan daftar hitam dan mencabut izin operasi bagi pengelola MBG yang nakal.

“Saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan,” ungkap Said, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Said juga meminta pihak BGN untuk melaksanakan penguatan sistem pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan program terutama mengenai tata kelola dapur MBG.

Selain itu, Said juga menekankan BGN untuk melakukan kegiatan pengawasan terhadap data-data jumlah penerima manfaat SPPG di setiap daerah.

BGN sendiri telah menargetkan jumlah penerima manfaat di setiap dapur SPPG kurang lebih sebanyak 3.000 siswa. Said menyarankan untuk menjaga kualitas distribusi makanan, jumlah itu sebaiknya dikurangi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa per SPPG.

“Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienes,” terang Said.

Di sisi lain, Said juga menyoroti perihal mekanisme pengawasan dari BGN yang belum melibatkan aparat desa di program MBG per daerah. Padahal menurut Said, keterlibatan aparat desa dapat membantu kerja pengawasan di lapangan.

Said menambahkan, gagasan ide perihal dorongan kerjasama antara BGN dengan aparatur desa serta pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi modal awak untuk memitigasi resiko masalah yang berpotensi muncul dilapangan.

“Tentu saja MBG memiliki cita-cita mulia, dan atas hal itu patut kita dukung. Dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana-sini, justru itulah peran dan tugas DPR,” tutup Said. (GIB)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *