PravadaNews – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengajak para pakar ekonomi syariah berkerjasama dengan pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana umat.
Nasaruddin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan masukan dari para pakar dan praktisi ekonomi syariah.
“Ini sangat penting, oleh karena itu, Bapak-Ibu sekalian mari kita berikan muatan-muatan strategis terkait hal ini,” kata Menag dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Ketua MPR Bukber Bareng PII
Menag menyinggung soal rencana pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).
Menurutnya, rencana tersebut perlu dibahas dengan komprehensif bersama para pakar.
Menag mengatakan, langkah dalam memperkuat ekonomi harus sesuai dengan koridor hukum dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33.
“Ekonomi itu butuh rasa aman. Rasulullah sudah mencontohkan, perdagangan baru bisa bangkit kalau ada stabilitas, maka gencatan senjata didahulukan,” kata Menag.
Menag mengingatkan, dalam memperkuat ekonomi kita tidak boleh merusak sumber daya, meskipun itu berada di wilayah orang lain.
“Esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang,” terang Menag.
Menag berharap, para pemikir ekonomi Islam tidak kehilangan jati diri.
“Saya mohon gagasan kita ini jangan terpisah dengan ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning sebagai legitimasi,” ujar Menag.
Menag menambahkan bahwa kita harus memiliki pemikiran yang mengedepankan wawansan keislaman.
“Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal,” pungkas Menag.















