Foto: Jemaah sedang melaksanakan rangkaian ibadah Haji. Dok. Kementerian Agama

Beranda / Nasional / Pemerintah Setengah Hati Larang Umrah

Pemerintah Setengah Hati Larang Umrah

PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan terus melakukan pemantauan terhadap jemaah umrah yang berada di Arab Saudi.

Selain itu, Kemenhaj terus memonitoring situasi di kawasan Timur Tengah (Timteng) yang hingga kini masih memanas karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran. Imbas perang tersebut, sejumlah negara di Timteng menutup wilayah udaranya.

Oleh karena itu, Kemenhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah umrah untuk menunda keberangkatan hingga kondisi di kawasan Timteng Kembali kondusif. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan warga negara. “Eskalasinya semakin tinggi,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Azhar Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: https://pravadanews.com/14-796-jemaah-umrah-sudah-kembali-ke-indonesia/

Jemaah yang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Kemenhaj dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, maskapai penerbangan, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memastikan jemaah yang sempat tertahan dapat ditangani dengan baik.

“Jemaah yang tertunda kepulangannya dapat ditampung di hotel maupun tempat-tempat lain yang aman dan layak,” ujar Dahnil. Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah untuk tidak percaya dengan informasi yang belum tervirifkasi kebenarannya. Hal itu demi menghindari informasi yang menimbulkan keresahan ada jemaah.

Terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, pemerintah memastikan eskalasi yang terjadi belum berdampak pada persiapan yang saat ini sedang berproses. Kemenhaj memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji terus dilakukan. Dahnil berharap kondisi di Timteng bisa normal Kembali.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah yang diperlukan demi keselamatan serta kenyamanan jemaah,” kata Dahnil. Pemerintah, kata Dahnil, akan semaksimal mungkin memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah.

Kemenhaj memastikan situasi dan kondisi di Arab Saudi aman dan kondusif. Aktivitas ibadah para jemaah berjalan normal. Namun, tidak menghilangkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kemenhaj juga mengambil Langkah dalam mengantisipasi dampak dari penutupan wilayah Udara di sejumlah negara kawasan Timteng.

Pemerintah saat ini fokus pada keselamatan, keamanan, dan perlindungan bagi jemaah umrah. Pemerintah memastikan kepulangan jemaah dilakukan secara bertahap. Kemenhaj akan mengawal proses kepulangan para jemaah .

Tercatat, sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026 sebanyak 6.247 jemaah telah tiba di Tanah Air. Sabtu, 28 Februari 2026, sebanyak 4.200 jemaah tiba di Indonesia dengan menggunakan 12 perbangan. Sementara itu, pada Minggu, 1 Maret 2026 sebanyak 2.047 jemaah tiba di Indonesia dengan menggunakan 5 penerbangan.

Jumlah jemaah yang pulang ke Tanah Air terus bertambah. Hingga 2 Maret 2026, total jemaah yang pulang ke Indonesia sebanyak 7.782. Pada 3 Maret 2026, sebanyak 2.278 jemaah umrah telah pulang ke Indonesia. Jadi, kepulangan dari 28 Februari – 3 Maret 2026 sebanyak 10.060 jemaah.

Kemudian, calon jemaah umrah yang akan berangkat sebelum musin haji pada 18 April 2026 sebanyak 43.363 dari 439 PPIU. Dahnil menegaskan, pemerintah akan terus mengawal dan memantau jemaah yang datang dan pulang ke Indonesia. “Keselamatan jemaah adalah prioritas Utama,” kata Dahnil kepada wartawan, Selasa (3/3).

Kemenhaj menyiapkan dua skema untuk kepulangan jemaah yakni menambah armada Garuda Indonesia selama periode Ramadan dan penyesuaian rute penerbangan jika eskalasi di Timteng meningkat. Selain itu, berkaitan penyelenggaraan haji, Kemenhaj mempersiapkan seluruh pelayanan dan kebutuhaan sejak dini.

“Kami tetap menyiapkan berbagai skenario mitigasi sebagai Langkah kehati-hatian,” jelas Dahnil.

Wamenhaj Dahnil menegaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan agar penyelenggaraan haji bersih dari praktik rente. Dahnil berkata, Presiden Prabowo berpesan agar setiap kementerian menjaga integritas dan transparan. “Tidak boleh ada praktik yang mencederai kepercayaan umat,” ujar Dahnil mengutip arahan Presiden.

Kemenhaj bersama Tim Fungsi Konsuler KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada seluruh jemaah khususnya yang pulang melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Laporan dari Staf Teknis Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jedaah pada 5 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.735 jemaah umrah telah mendapatkan pendampingan dalam proses kepulangan ke Tanah Air dengan sejumlah maskapai penerbangan.

Secara kumulatif, sejak 28 Februari – 5 Maret, jemaah umrah Indonesia yang terpantau pulang ke Indonesia mencapai 14.796 orang. Sementara itu, tercatat jemaah yang tertahan atau alami penundaan sebanyak 158 jemaah.

Staf Teknis Haji pada Kantor Urusan Haji Jeddah, Ilham Effendy menyebutkan, bagii jemaah yang saat ini masih menunggu penjadwalan ulang penerbangan, Kemenhaj akan melakukan koordinasi dengan pihak maskapai dan penyelenggaran perjalanan. “Kami memastikan seluruh jemaah tetap mendapatkan pendampingan serta pelayanan yang diperlukan hingga dapat Kembali ke Tanah Air dengan aman,” jelas Ilham.

Godok Kebijakan Haji dan Umrah

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan terus memantau situasi di wilayah Arab Saudi dan sejumlah negara transit di tengah kondisi geopolitik regional yang sedang memanas di Timteng. Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito mengungkapkan, pada periode Ramadan ini, tercatat 33 ribu jemaah umrah Indoensia berada di Arab Saudi.

Waristo mengatakan, eskalasi yang meningkat, sejumlah jemaah alami kendala keberangkatan dan kepulangan. Kemenko PMK, kata Waristo, telah menyiapkan skenario alternatif Ketika terjadi keadaan darurat di Arab Saudi di antaranya; penundaan, penjadwalan ulang, pengaturan transit, dan evakuasi.

Waristo mengatakan persiapan penyelenggaraan haji harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Waristo menekankan, kebijakan yang diambil nantinya harus melihat aspek keselamatan jemaah.

“Setiap kebijakan akan diambil secara terukur berdasarkan perkembangan situasi dan koordinasi lintas kementerian/Lembaga,” ujar Waristo dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga terkait kebijakan haji dan umrah pada masa konflik militer yang dilaksanakan secara hybrid, Rabu (4/3).

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji di Jeddah untuk mendapatkan informasi secara realtime terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Abdul Aziz mengatakan, terdapat 300 jemaah yang mengalami kendala kepulangan. Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan petugas di Bandara Jeddah, Terminal Haji Jeddah, dan Bandara Madinah.

Abdul Aziz menerangkan, Pemerintah Arab Saudi memberikan kebijakan perpanjangan visa secara gratis bagi jemaah yang terdampak. “Sehingga, status legalitas mereka (jemaah) tetap aman hingga proses kepulangan ke Indonesia,” terang Abdul Aziz.

Pengawasan Lemah

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menyoroti imbau Kemenhaj terhadap Jemaah umrah untuk menunda keberangkatan ke Tanah Suci. Menurut pandangannya, pemerintah masih ragu-ragu mengeluarkan surat keputusan atau semacamnya untuk melarang sementara waktu keberangkatan Jemaah umrah mengingatkan eskalasi di Timteng semakin meningkat.

“Pemerintah sepertinya setengah hati (untuk melarang sementara keberangkatan umrah),” kata Trubus kepada PravadaNews, Senin (9/3). Trubus berpendapat, keragu-raguan itu karena perputaran ekonomi dari ekosistem haji sekitar Rp18 triliun dan umrah Rp60-66 triliun per tahun. “Kalau dilarang (menunda keberangkat umrah) rugi, hilang itu nanti tidak ada perputaran ekonomi),” ujar Trubus.

Seharusnya, kata Trubus, pemerintah tetap memperbolehkan jemaah untuk berangkat, tetapi dengan pantauan ketat. Pemerintah wajib melindungi warganya sedang berada di Arab Saudi maupun di negara yang terdampak eskalasi di Timteg. “Jadi nggak usah ditunda-tunda,” jelas Trubus.

Trubus menilai, pengawasan pemerintah Indonesia terhadap warganya di Arab Saudi maupun Kawasan Timteng relatif cukup lemah. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi dan Kawasan Timteng cukup banyak dan butuh perhatian khusus. “Jadi ini tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan,” ujar Trubus.

“Negara sepertinya kurang perhatian, negara baru bertindak setelah ada masalah, ini kan tak elok,” tambah Trubus.

Trubus menyarankan agar pemerintah segera melakukan pendataan terhadap warganya yang berada di kawasan Timteng. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga harus memastikan perlidungan terhadap warganya.

“Ada berapa warganya di sana (Timteng), bagaimana perlindungannya, sistem perlindungannya bagaimana,” kata Trubus.

Bentuk Satgas

Trubus mengusulkan agar pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas). Khawatirnya, konflik di Timteng berkepanjangan. “Berlakunya sampai perang mereda. Kalau perangnya masih tinggi, harus ada Satgas yang memastikan (kondisi di Timteng),” jelas Trubus.

Trubus mengatakan, Satgas memiliki tugas untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga negara. “Jangan sampai misalnya kesulitan makan, kesulitan akses, kesulitan berpergian, kalua perlu dievakuasi, evakuasi,” kata Trubus.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mewajibkan negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tercantum dalam Pembukaan alinea IV.

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 merumuskan empat tujuan negara Indonesia sebagai berikut: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Guru Besar Universitas Trisakti itu mengingatkan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungan seluruh warga negara tanpa terkecuali. “Undang-Undang menyebutkan, warga negara itu menjadi tanggung jawab negara,” pungkas Trubus.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *